Bagaimana Cara Membedakan Produk Organik dan Non-Organik?

Halo sobat cerdas, tahu kah kamu bahwa produk organik peminatnya meningkat dengan pesat setiap tahunnya. Perubahan pola konsumsi masyarakat untuk pindah ke produk pangan organik semakin tahun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan produk pangan organik tanpa menjadi trend saat ini, sehingga permintaannya kian meningkat juga setiap tahunnya. Mengapa organik sedang menjadi trend? Bagi konsumen produk "organik" merupakan hasil pertanian tersebut memang diproses secara organik atau tidak menggunakan dan tidak mengandung residu bahan kimia apapun mulai dari saat budidaya hingga pengolahan pasca panen. Ketiadaan penggunaan pestisida dan pupuk kimia menimbulkan anggapan bahan pangan tersebut lebih sehat dan bergizi tinggi.

Lalu bagaimana cara membedakan produk organik dan non-organik sobat cerdas? Tentu sangat sulit untuk membedakannya dari fisik luarnya saja. Oleh karena itu, sertifikat organik pada produk pertanian sangat penting agar produk tersebut memperoleh pengakuan bahwa hasil dari pertanian yang diusahakan tersebut benar-benar bebas dari berbagai residu bahan kimia. Pencatuman label organik pada produk tersebut membutuhkan pengecekan langsung oleh lembaga terkait.

Daftar Lembaga Sertifikasi Organik di Indonesia

1.      BIOCert Indonesia ( LSO-006-IDN )

Masa Akreditasi : 1 Maret 2016 – 29 Februari 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Ternak dan Produk Peternakan; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Produk yang Tidak Dibudidayakan; Peternakan Lebah; Pupuk Organik

 

2.      Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan ( LSO-004-IDN )

Masa Akreditasi : 28 Juli 2016 – 27 Juli 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Pupuk Organik

 

3.      INOFICE ( LSO-003-IDN )

Masa Akreditasi : 1 Maret 2016 – 29 Februari 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Ternak dan Produk Peternakan; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Pestisida Organik; Pupuk Organik; Pakan Ternak

 

4.      Lembaga Sertifikasi Organik MAL ( LSO-002-IDN )

Masa Akreditasi : 20 Oktober 2015 – 19 Oktober 2019

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Ternak dan Produk Peternakan; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Pupuk Organik

 

5.      LeSOS ( LSO-005-IDN )

Masa Akreditasi :15 Maret 2016 – 14 Maret 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Ternak dan Produk Peternakan; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Pestisida Organik; Pupuk Organik

 

6.      PT PCU Indonesia ( LSO-010-IDN )

Masa Akreditasi : 24 Mei 2019 – 23 Mei 2024

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Produk yang Tidak Dibudidayakan

 

7.      PT Sucofindo (Persero) – Sbu Sertifikasi & Eco Fra ( LSO-001-IDN )

Masa Akreditasi : 1 Juni 2016 – 31 Mei 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Ternak dan Produk Peternakan

 

8.      PT. Icert Agritama Internasional LSO-009-IDN

Masa Akreditasi : 1 Oktober 2018 – 30 September 2022

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Produk Olahan Tanaman dan Ternak; Produk yang Tidak Dibudidayakan

 

9.      Sustainable Development Services (SDS) Indonesia | LSO-008-IDN

Masa Akreditasi : 25 April 2016 – 24 April 2020

Ruang Lingkup : Tanaman Segar dan Produk Tanaman; Produk Olahan Tanaman dan Ternak

 

Tahapan Sertifikasi Produk Organik

·         Persyaratan Dokumentasi Sistem

 

Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan sertifikasi maka operator atau produsen penghasil produk pertanian organik harus menetapkan, menerapkan dan menjaga produk organik yang sesuai dengan ruang lingkup kegiatannya. Dalam hal ini operator harus mendokumentasikan kebijakan, sistem, program, prosedur dan instruksi sejauh diperlukan untuk menjamin mutu produk organiknya.

Tahapan ini meliputi :

-          Persyaratan Manajemen, mutlak dilakukan untuk menjamin sistem manajemen dapat berjalan secara efektif dan efisien, berkelanjutan serta selalu berkembang dengan lebih baik. Persyaratan ini pada umumnya bersifat universal sehingga lazim disebut sebagai “Universal Program”. Sedangkan persyaratan manajemen untuk penerapan sertifikasi produk pangan organik meliputi kebijakan mutu, organisasi, personil, pengendalian dokumen, pembelian jasa dan perbekalan, pengaduan, pengendalian produk yang tak sesuai, tindakan perbaikan, tindakan pencegahan, pengendalian rekaman, audit internal, kaji ulang sistem, amandemen.

-          Persyaratan Teknis, harus didokumentasikan secara sistematis sesuai persyaratan standar dan regulasi teknik. Ruang lingkup persyaratan teknis yang harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan ruang lingkup bisnis yang dilaksanakan mencakup; budi daya tanaman, budi daya peternakan, pengolahan, penyimpanan, penanganan dan transportasi produk pangan organik serta label, pelabelan dan informasi pasar.

 

·         Proses Sertifikasi

 

Setelah dokumentasi yang diperlukan tersedia dan lengkap, operator bisa beranjak ke tahap selanjutnya yakni mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi dengan menyertakan lampiran berupa formulir pendaftaran dan pendataan dari lembaga sertifikasi yang mencakup identitas perusahaan dan data umum perusahaan serta rencana kerja jaminan mutu produk pangan organik.

 

Kemudian lembaga sertifikasi akan mengkaji ulang permohonan untuk menjamin kecukupan program terhadap kecukupan elemen-elemen produk pangan organik, me-review kelengkapan permohonan sudah memenuhi syarat atau mungkin memenuhi syarat standar dan regulasi teknik.

Bagi operator yang pernah mengajukan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi lain dan ditolak sertifikasinya harus melampirkan dokumentasi tentang tindakan koreksi yang telah dilakukan. Lalu lembaga sertifikasi akan menyusun jadwal inspeksi lapangan untuk menetapkan apakah operator telah memenuhi kualifikasi untuk disertifikasi bilamana kaji ulang kelengkapan permohonan menunjukkan kegiatan operasi mungkin sesuai dengan persyaratan standar dan regulasi teknik. Setelah itu, kedua belah pihak mengkomunikasikan hasil kaji ulang.

 

·         Inspeksi Lapangan

 

Lembaga sertifikasi harus melakukan inspeksi awal lapangan pada setiap unit produksi, fasilitas dan tempat lain yang memproduksi atau menangani produk organik dan yang mencakup dalam suatu operasi sesuai ruang lingkup yang diajukan untuk sertifikasi. Inspeksi lapangan harus dilaksanakan setiap tahun sesuai jadwal surveilen guna menetapkan kesesuaian terhadap regulasi teknik.

 

·         Pemberian Sertifikat

 

Lembaga sertifikasi harus segera mengkaji ulang laporan hasil inspeksi, hasil analisa substansi dan informasi lain dari operator. Jika lembaga sertifikasi menemukan bahwa dokumen penerapan jaminan mutu dan semua prosedur aktivitas operator telah sesuai dengan persyaratan dan operator mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan dokumen tersebut maka operator berhak mendapat sertifikat dari lembaga sertifikasi.

 

Data-data yang diterbitkan dalam sertifikat produk pangan organik mencakup nama dan alamat unit kegiatan, tanggal berlakunya sertifikat, kategori kegiatan organik serta data-data lembaga sertifikasi. Masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.

 

            Bagaimana sobat cerdas? Kini mengertikan mengapa perlu memberi label organik pada produk organik kita. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, mengedukasi konsumen, dan mempermudah konsumen untuk memilih antara produk organik dan non organik.

 

“DELIGHTING ORGANIC BUFFS”

Sumber:              

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2016. Petunjuk Teknik Fasilitasi Sertifikasi Pertanian Organik.           Jakarta

https://jurnalagro.com/lembaga-sertifikasi-organik/

http://asrulhoesein.blogspot.com/2017/08/langkah-langkah-sertifikasi-produk.html

Comments

  1. wih bermanfaat banget nih info nyaa, keep up the good work yaa! 👍🏻✨

    ReplyDelete
  2. wahh edukatif banget

    ReplyDelete
  3. aselii bermanfaat bangetnih kak infonya!!! terima kasihh

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Apa Sih Arti Dari Sistem Bero Dalam Pertanian? Yuk simak penjelasannya!

TIPS DAN TRIK AGAR SUKSES BERKEBUN

SUDAH TAHUKAH WAKTU PENYIRAMAN TANAMAN TERBAIK ITU KAPAN SAJA? YUK SIMAK KITA SIMAK!